Wali Kota Dumai Zulfkili AS Tersangka, Begini Kronologi Suap DAK

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Wali Kota Dumai Zulkifli AS di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

Untuk memenuhi fee terkait dengan bantuan pengamanan usulan DAK kepada Yaya, Zulkifli memerintahkan sejumlah orang untuk mengumpulkan uang dari pihak swasta yang menjadi rekanan proyek di Pemkot Dumai

”Penyerahan uang setara dengan Rp550 juta dalam bentuk dolar Amerika, dolar Singapura dan rupiah pada Yaya Purnomo dkk dilakukan pada November 2017 dan Januari 2018,” kata Syarif.

Dia menegaskan, dalam kasus ini, Zulkifli dijerat atas dua perkara yakni diduga memberikan uang total Rp550 juta kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan terkait dengan pengurusan DAK tersebut. Kedua, diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
15 jam lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
15 jam lalu

Din Syamsuddin Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Tak Sesuai Nilai Etika

Nasional
16 jam lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal