Wali Kota Dumai Zulfkili AS Tersangka, Begini Kronologi Suap DAK

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Wali Kota Dumai Zulkifli AS di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

Untuk memenuhi fee terkait dengan bantuan pengamanan usulan DAK kepada Yaya, Zulkifli memerintahkan sejumlah orang untuk mengumpulkan uang dari pihak swasta yang menjadi rekanan proyek di Pemkot Dumai

”Penyerahan uang setara dengan Rp550 juta dalam bentuk dolar Amerika, dolar Singapura dan rupiah pada Yaya Purnomo dkk dilakukan pada November 2017 dan Januari 2018,” kata Syarif.

Dia menegaskan, dalam kasus ini, Zulkifli dijerat atas dua perkara yakni diduga memberikan uang total Rp550 juta kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan terkait dengan pengurusan DAK tersebut. Kedua, diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
15 jam lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Nasional
20 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
1 hari lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal