Wali Kota Semarang Pastikan Anak Pasutri Tunanetra yang Ditolak PPDB Bisa Bersekolah

Anindita Trinoviana
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Foto: dok Pemkot Semarang)

SEMARANG, iNews.id - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menjamin anak pasangan suami istri (pasutri) tunanetra yang tertolak sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA jalur afirmasi agar bisa bersekolah. Mbak Ita sapaan akrabnya, mengatakan, remaja putri bernama Vita Azahra tersebut merupakan bagian dari warga Kota Semarang yang berhak mendapatkan fasilitas pendidikan.

"Dia adalah bagian dari masyarakat Kota Semarang nanti kami berusaha untuk memback-up seluruhnya," kata Mbak Ita, Rabu (10/7/2024).

Meski Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah mendaftarkan dan menanggung seluruh biaya di SMA Mardisiswa Semarang, pihaknya tetap akan menyokong pembiayaan selama siswi itu sekolah.

"Pemkot Semarang ada beasiswa untuk SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Di kami juga ada anggaran untuk seragam bagi anak-anak yang kurang mampu," ucapnya. 

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Belanja
4 jam lalu

Mau Bangun Smart Home Lebih Praktis? Ini Cara Belanja Cerdas Berkat Benefit ShopeeVIP

Bisnis
8 jam lalu

PURI Resmikan Peluncuran Proyek Baru di Kawasan Trembesi Awal 2026

Bisnis
1 hari lalu

Kementerian UMKM Perkuat Klaster Fesyen dan Kerajinan Tangan lewat Holding UMKM

Music
1 hari lalu

Soundrenaline 2025 Hadir di Medan, Rayakan Musik dan Semangat Kolektif Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal