Wamenag Dukung Pengembalian Aset First Travel kepada Korban Penipuan

Antara
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyatakan pihaknya mendukung upaya pengembalian aset First Travel, yang menjadi barang bukti sitaan negara, kepada calon jamaah korban penipuan oleh terdakwa antara lain Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Sebelumnya, Mahkmah Agung (MA) dalam putusan kasasinya justru memerintahkan aset First Travel menjadi rampasan negara.

“Karena itu hak jamaah, ya harus dikembalikan. Sudah menjadi catatan Kemenag bahwa sebaiknya para korban ini harus diperhatikan, apakah pengembaliannya dengan cara memberangkatkan umrah atau dikembalikan uangnya, kami dari Kemenag sangat mendukung itu,” kata Zainut seusai rapat bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Kantor Wapres Jakarta, Senin (18/11/2019).

Opsi pengembalian tabungan umrah dan haji tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Agama Nomor 589 Tahun 2018, yang menyebutkan bahwa uang jamaah wajib dikembalikan dan atau jamaah diberangkatkan ke Tanah Suci. “Ya karena memang gugatan kan gugatan pidana, sehingga aset yang berkaitan dengan hal itu memang disita oleh negara,” ujarnya.

Terkait keberatan jamaah terhadap penyitaan aset First Travel, yang sebagian besar merupakan uang milik jamaah, Zainut mengatakan masih ada proses hukum di Kejaksaan Agung melalui proses banding. “Saya kira itu nanti pengaturannya setelah dilakukan tindakan hukum oleh kejaksaan,” ucap mantan wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan dalam Surat Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 bahwa barang bukti kasus penipuan oleh PT First Travel harus dikembalikan ke kas negara. Total barang sitaan kasus First Travel tercatat sebanyak 820 item, yang 529 di antaranya berupa aset bernilai ekonomis termasuk uang senilai Rp 1,537 miliar.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Istana Besok 30 Oktober, Ini Respons Kemenag

Buletin
12 hari lalu

Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Segini yang Dibayar Jemaah

Nasional
14 hari lalu

Kemenag Kumpulkan Peneliti dari 31 Negara, Jawab Isu Islam hingga Teknologi

Nasional
16 hari lalu

Kemenag: Dirjen Pesantren akan Ditentukan Presiden Prabowo

Nasional
18 hari lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Aliran Uang dari PIHK ke Oknum Kemenag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal