Wamenag Pastikan Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar di Kementerian Agama

Widya Michella
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (Foto: SIndo/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menegaskan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan di Kemenag. Khilafatul Muslimin juga dinyatakan tidak terdaftar dalam lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan lainnya. 

"Sebagai organisasi kemasyarakatan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama, begitu juga sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan juga tidak terdaftar di Kemenag," kata Zainut dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).

Menurut dia, Khilafatul Muslimin adalah gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di Indonesia. Organisasi itu pun, kata Zainut, bermaksud mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa. 

"Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara," kata Zainut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kemenag Bantu Pembangunan Gereja Katolik di Lamandau Kalteng, 15 Tahun Mangkrak

13 hari lalu

Stafsus Menag Temui Korban Kericuhan Maulid di Jaksel, Janji Kawal Proses Hukum

15 hari lalu

Kemenag Usul Gaji Guru Madrasah Non-ASN Setara PNS, Anggaran Rp37,95 Triliun

17 hari lalu

Buka PPSN VI 2026, Dirjen Pesantren Dorong Pramuka Santri Jadi Duta Antikekerasan dan Penjaga Lingkungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal