Zainut menjelaskan, konsep khilafah tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan benturan antarkelompok di Indonesia dan mengancam kelangsungan NKRI sebagai hasil konsensus nasional para pendiri bangsa Indonesia.
“Para pendukung konsep khilafah tersebut cenderung bersifat puritan, merasa benar sendiri dan menyalahkan orang lain, sehingga berpotensi mengganggu dan bahkan merusak kerukunan antarasesama warga bangsa,” ujarnya.
Wamenag mengapresiasi langkah kepolisian yang menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh propaganda dan kampanye khilafah dari kelompok apa pun.
"Percayalah bahwa konsep negara Pancasila adalah bentuk final dari hasil ijtihad para ulama yang paling pas dan sesuai dengan bangsa Indonesia yang plural, bhinneka dan beragam baik suku, ras, budaya, bahasa dan agama," kata Zainut.