Wamenaker Noel dan 10 Tersangka Pemerasan Sertifikat K3 Ditahan 20 Hari di Rutan KPK

Muhammad Refi Sandi
Wamenaker Immanuel Ebenezer dan tersangka lain dugaan pemerasan terkait pengurusan Sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menuturkan, 11 tersangka termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (IEG) alias Noel langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan. 

Diketahui, Noel dan 10 tersangka lain tersandung kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung 22 Agustus sampai 10 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih," ucap Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Setyo menambahkan, atas perbuatannya para tersangka dipersangkakan Pasal 12e dan atau Pasal 12B Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu hingga Kamis (21-22 Agustus 2025). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

KPK: Wamenaker Noel Diduga Terima Uang Rp3 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikat K3

Photo
21 hari lalu

Pakai Rompi Tahanan KPK, Wamenaker Noel Acungkan 2 Jempol 

Nasional
21 hari lalu

Momen Wamenaker Noel Ebenezer Menangis saat Kenakan Rompi Tahanan KPK

Nasional
21 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Pakai Peci usai Ditahan KPK: Lebih Enak, Biar Lebih Keren

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal