JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya buka suara terkait usulan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Ia mengaku pihaknya masih mengkaji rencana tersebut dengan memastikan kesiapan kopdes.
Bima menjelaskan, penyaluran gaji ASN selama ini telah dilakukan melalui sejumlah bank, termasuk bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Kita selama ini kan sudah berjalan, ya, melalui ada yang Himbara, ada yang BPD juga, ya, gitu. Jadi, perlu kita pastikan sejauh mana Kopdes-Kopdes itu memiliki kesiapan kelembagaan, kan itu penting, ya. Karena ini kan menyangkut dapur dari ASN ini semua,” kata Bima Arya, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai usulan tersebut. Meski begitu, pemerintah masih melakukan pembahasan sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Dia menilai, pengalihan penyaluran gaji ASN melalui koperasi bukan perkara sederhana. Skema tersebut berpotensi memerlukan perubahan sistem yang cukup signifikan sehingga perlu dikaji secara cermat.