JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya masih mengkaji kesiapan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk menyalurkan gaji aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah belum mengambil keputusan karena perlu memastikan kesiapan kelembagaan koperasi dan mempertimbangkan perubahan sistem penggajian.
Bima mengatakan, pembayaran gaji ASN selama ini telah berjalan melalui perbankan, termasuk bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Kita selama ini kan sudah berjalan, ya, melalui ada yang Himbara, ada yang BPD juga, ya, gitu. Jadi, perlu kita pastikan sejauh mana Kopdes-Kopdes itu memiliki kesiapan kelembagaan, kan itu penting, ya. Karena ini kan menyangkut dapur dari ASN ini semua,” kata Bima Arya, Senin (12/10/2026).
Dia menjelaskan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai usulan tersebut. Namun, pembahasan masih berlangsung untuk memastikan kesiapan koperasi sebelum pemerintah menentukan langkah selanjutnya.
Menurut Bima, pengalihan penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih bukan perkara sederhana. Rencana tersebut berpotensi membawa perubahan signifikan terhadap sistem yang selama ini digunakan sehingga perlu dikaji secara hati-hati.