JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letjen TNI Muhammad Herindra menyebut suatu negara tak hanya memiliki ancaman yang datang dari bidang militer saja, akan tetapi juga dari faktor nonmiliter. Menurutnya, perkembangan lingkungan strategis baik itu di lingkungan global, regional maupun nasional telah menciptakan suatu ancaman dan tantangan yang kompleks terhadap pertahanan negara.
"Ancaman dan tantangan tidak lagi dominasi ancaman militer, tetapi ancaman nonmiliter," kata Herindra saat menghadiri acara Rembug Nasional Program Bela Negara yang disiarkan secara daring, Rabu (24/3/2021).
Kompleksitas ancaman itulah, menurutnya perlu dipahami dan dimengerti oleh setiap warga negara yang menjadi bagian dari unsur pertahanan negara. Oleh karenanya, diperlukan kesadaran hak dan kewajiban dalam membela negara sesuai profesinya masing-masing.
"Kesadaran bela negara inilah yang menjadi modal sosial sekaligus daya tangkal bangsa sehingga setiap warga negara memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman non-militer," ucapnya.
Selain itu, apabila suatu saat menghadapi ancaman militer, rakyat bersedia diaktualisasikan dalam keikutsertaannya secara sukarela sebagai komponen cadangan atau komponen pendukung. Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara telah diatur klasifikasi tersebut.
"Sebentar lagi kita akan membentuk Komponen Cadangan yang nantinya kekuatan tersebut dapat melipatgandakan kekuatan utama kita," tuturnya.