Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan, Lawan Penetapan Tersangka KPK

Riyan Rizki Roshali
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (Foto: iNews/Riana Rizkia)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. 

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Alex di Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Penampakan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Pakai Rompi Oranye KPK

Nasional
5 jam lalu

Eks Menag Yaqut Langsung Dipanggil KPK usai Praperadilan Ditolak, Bakal Ditahan?

Nasional
5 jam lalu

Kuasa Hukum Eks Menag Yaqut Kecewa Praperadilan Ditolak, Sebut Preseden Buruk

Nasional
6 jam lalu

Breaking News: PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut, Status Tersangka Tetap Sah!  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal