Wamenkumham Eddy Hiariej Batal Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Mengaku Sakit

Riyan Rizki Roshali
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej batal diperiksa KPK sebagai tersangka karena sakit. (Foto: iNews/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi, Kamis (7/12/2023) hari ini. Dia tak hadir untuk pemeriksaan lantaran sakit.

“Informasi yang kami peroleh ada konfirmasi (Wamenkumham) tidak hadir karena sakit,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Ali mengatakan, KPK bakal kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej. Namun dia belum merincikan kapan tepatnya agenda pemeriksaan itu bakal dilakukan.

“Kami akan jadwal ulang kembali dan akan diinformasikan kembali,” katanya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang mengklaim tidak ada niatan untuk tak menghadiri pemeriksaan KPK hari ini. Ricky Sitohang membantah kliennya mangkir dalam agenda pemeriksaan yang sudah ditentukan penyidik KPK. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

Nusron Wahid soal Anak Buah Kena OTT KPK: Kami Hormati Apa yang Diproses

5 jam lalu

KPK Geledah Kantor Summarecon di Jaktim Terkait Kasus Suap HGB Bogor

6 jam lalu

Anggota DPRD DKI Bebizie Serahkan Uang Rp895 Juta ke KPK terkait Kasus Rita Widyasari

9 jam lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Don Ritto ke Kejari Jaksel Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal