Wamenkumham Eddy Hiariej Batal Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Mengaku Sakit

Riyan Rizki Roshali
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej batal diperiksa KPK sebagai tersangka karena sakit. (Foto: iNews/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi, Kamis (7/12/2023) hari ini. Dia tak hadir untuk pemeriksaan lantaran sakit.

“Informasi yang kami peroleh ada konfirmasi (Wamenkumham) tidak hadir karena sakit,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Ali mengatakan, KPK bakal kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej. Namun dia belum merincikan kapan tepatnya agenda pemeriksaan itu bakal dilakukan.

“Kami akan jadwal ulang kembali dan akan diinformasikan kembali,” katanya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang mengklaim tidak ada niatan untuk tak menghadiri pemeriksaan KPK hari ini. Ricky Sitohang membantah kliennya mangkir dalam agenda pemeriksaan yang sudah ditentukan penyidik KPK. 

“Enggak ada niatan bahwa kita tuh tidak menghadiri (mangkir pemeriksaan). Supaya jangan salah persepsi, kita kooperatif,” kata Ricky saat dihubungi awak media, Kamis (7/12/2023). 

Ricky menjelaskan, sejatinya Eddy Hiariej sudah siap untuk menghadiri pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Namun karena faktor kesehatan pemeriksaan tersebut batal untuk dihadiri.

“Saya luruskan dulu ya. Tadi kita sudah siap-siap sudah mau berangkat, terus Pak Wamen (Eddy Hiariej) sudah limbung. Obatnya banyak banget, sakit dia,” ujarnya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Nasional
4 jam lalu

KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait Kasus Suap  

Nasional
6 jam lalu

Dalami Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Irjen Kemnaker

Nasional
7 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK, Diperiksa terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal