Wamenkumham Eddy Hiariej Batal Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Mengaku Sakit

Riyan Rizki Roshali
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej batal diperiksa KPK sebagai tersangka karena sakit. (Foto: iNews/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi, Kamis (7/12/2023) hari ini. Dia tak hadir untuk pemeriksaan lantaran sakit.

“Informasi yang kami peroleh ada konfirmasi (Wamenkumham) tidak hadir karena sakit,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Ali mengatakan, KPK bakal kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej. Namun dia belum merincikan kapan tepatnya agenda pemeriksaan itu bakal dilakukan.

“Kami akan jadwal ulang kembali dan akan diinformasikan kembali,” katanya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang mengklaim tidak ada niatan untuk tak menghadiri pemeriksaan KPK hari ini. Ricky Sitohang membantah kliennya mangkir dalam agenda pemeriksaan yang sudah ditentukan penyidik KPK. 

“Enggak ada niatan bahwa kita tuh tidak menghadiri (mangkir pemeriksaan). Supaya jangan salah persepsi, kita kooperatif,” kata Ricky saat dihubungi awak media, Kamis (7/12/2023). 

Ricky menjelaskan, sejatinya Eddy Hiariej sudah siap untuk menghadiri pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Namun karena faktor kesehatan pemeriksaan tersebut batal untuk dihadiri.

“Saya luruskan dulu ya. Tadi kita sudah siap-siap sudah mau berangkat, terus Pak Wamen (Eddy Hiariej) sudah limbung. Obatnya banyak banget, sakit dia,” ujarnya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut

Nasional
3 jam lalu

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Notula Ekspose Tak Bisa jadi Alat Bukti KPK Tetapkan Tersangka

Megapolitan
10 jam lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
10 jam lalu

Geger! Komisi III DPR RI Turun Tangan di Kasus Selebgram Nabilah O'Brien

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal