Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa KPK sebagai Tersangka Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (4/12/2023). (Foto: iNews/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej bakal diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi, Kamis (7/12/2023). Bakal langsung ditahan?

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya juga memanggil sejumlah tersangka lain yakni asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, dan pengacara Yosi Andika Mulyadi untuk diperiksa hari ini.

“Hari Kamis (hari ini) kami memanggil para pihak tersangka termasuk Wamenkumham untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Ali Fikri, Kamis (7/12/2023).

Ali mengungkapkan surat panggilan kepada tersangka sudah dilayangkan. Dia mengimbau para tersangka memenuhi panggilan sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Sehingga kami berharap para tersangka ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK,” tuturnya.

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Eddy Hiariej pada Senin (4/12/2023). Pemeriksaan dilakukan terhadap Eddy Hiariej dalam kapasitas sebagai saksi atas berkas perkara para tersangka lainnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
2 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
2 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Nasional
2 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal