Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa KPK sebagai Tersangka Besok

Muhammad Refi Sandi
Wamenkumham Eddy Hiariej (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej pada Kamis (7/12/2023) besok. Eddy dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

"Betul informasi yang kami terima dari tim penyidik minggu ini khususnya di hari Kamis kami memanggil para pihak tersangka termasuk Wamenkumham untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (6/12/2023).

"Surat panggilan sudah diterima yang bersangkutan sehingga kami berharap para tersangka ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Eddy Hiariej telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wamenkumham kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada bapak presiden dan akan segera disampaikan kepada bapak presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
4 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Nasional
7 jam lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Nasional
10 jam lalu

KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait Kasus Suap  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal