Diketahui, KPK akan memeriksa Eddy Hiariej dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus yang menjeratnya, Senin (4/12/2023). Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"(Eddy Hiariej) Dipanggil untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin (4/12/2023) hari ini," kata Ali Fikri kepada wartawan.