Wamenkumham Sebut Laporan IPW ke KPK Tak Perlu Ditanggapi Serius

Ariedwi Satrio
Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menanggapi santai laporan IPW. (FOTO MNC Portal Indonesia).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang karib disapa Prof Eddy menanggapi santai soal laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, Prof Eddy mengklaim laporan Sugeng ke KPK tidak berkaitan dengan dirinya.

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," kata Prof Eddy saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Menurut Prof Eddy, laporan IPW ke KPK berkaitan dengan asisten pribadinya berinisial YAR dan YAM. Oleh karenanya, dia meminta agar laporan tersebut diklarifikasi langsung kepada dua asprinya tersebut. 

"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," terangnya.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Menurut Sugeng, wakil menteri yang dilaporkan tersebut berinisial EOSH.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
19 jam lalu

Hercules Kembalikan Rp800 Juta ke KPK, Boyamin: Menurut Saya Uang Halal

22 jam lalu

Eksklusif! Hercules Ungkap Asal Usul Rp800 Juta yang Dikembalikan ke KPK, Singgung Uang Persahabatan

1 hari lalu

Surat KPK ke Panglima TNI Ungkap Dugaan Keterlibatan Dua Anggota Aktif Dalam Kasus BNPB

1 hari lalu

Respons Luhut, KPK Tegaskan Unsur Kerugian Negara Wajib Ada di Definisi Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal