Wamenkumhan Laporkan Keponakan ke Polisi, Kerap Catut Namanya

Puteranegara
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (dok. istimewa)

Adapun laporan yang dibuat pada 10 November 2022 itu secara resmi telah terdaftar dengan Nomor LP/1123/I/YAN.2.5/2022/SPKT.PMJ terkait tidak pidana perbuatan pencemaran nama baik.

Lalu, di Bareskrim Polri teregister dengan nomor laporan LP/B/0703/XII/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2022 dan naik ke tahap penyelidikan dengan nomor perkara SP.Lidik/1043/XII/2002/Dititipidser tanggal 19 Desember 2022.

Dalam laporannya, pihak terlapor disangka melanggar Pasal 45 Ayat 3 jo Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 51 Ayat 1 jo Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP, dan/atau Pasal 311 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
6 hari lalu

Bukan Sakit Hati! Ini Alasan Rossa Laporkan 78 Akun Medsos ke Bareskrim

Seleb
6 hari lalu

Geger! Rossa Resmi Laporkan 78 Akun Medsos Penyebar Fitnah ke Bareskrim Mabes Polri

Seleb
7 hari lalu

Coreng Nama Baik, Ustaz Solmed Laporkan Akun Penyebar Fitnah

Seleb
7 hari lalu

Azizah Salsha Resmi Cabut Laporan Polisi Terhadap Bigmo dan Resbob, Fix Damai!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal