Pada tahun 2020, Kemenparekraf pun telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Plastik di destinasi wisata bahari yang telah dilengkapi petunjuk teknik SOP di dalamnya.
Sosialisasi pengurangan konsumsi sampah plastik, kegiatan daur ulang, hingga kegiatan bersih-bersih lingkungan bersama masyarakat sekitar daerah wisata terus dilakukan secara rutin. Langkah ini dilakukan mengingat pengelolaan permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama.
“Supaya masyarakat ada rasa memiliki yang tinggi terhadap kebersihan lingkungan khususnya di daerah pariwisata,” ujar Angela.