Wanita di Lampung Utara Ditangkap terkait Penipuan Rekrutmen ASN dan Pegawai BUMN

Ira Widyanti
Seorang wanita di Lampung Utara ditangkap polisi atas dugaan penipuan. (Foto: Dok. Polres Lampung Utara).

Dia menyampaikan, hasil penyidikan sementara, ada 10 orang dengan 10 laporan polisi yang sudah menjadi korban penipuan pelaku. 

"Pelaku menjanjikan korbannya bisa menjadi PNS di pemerintahan, pegawai BNN, pegawai Kantor Pos, pegawai Bulog, pegawai BUMN, hingga karyawan BPJS," ucapnya. 

Menurutnya, total kerugian dari 10 korban yang telah melapor tersebut mencapai Rp1.217.250.000.

Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa kwitansi, bukti transfer, screenshot percakapan, hp Samsung dan buku tabungan guna melengkapi proses penyidikan. 

"Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," katanya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
7 hari lalu

Insanul Fahmi Diduga Laporkan Inara Rusli dan Wardatina Mawa ke Polisi, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
9 hari lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Megapolitan
14 hari lalu

Kasus WO Ayu Puspita, Ini Status 3 Orang yang Sempat Diperiksa Polisi

Megapolitan
17 hari lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal