“Mengapa itu tidak dipandang sebagai bentuk radikalisme nyata terhadap Pancasila?” tuturnya.
Dia mengatakan, ada sikap dan tindakan radikal terhadap negara Pancasila seperti komunisme atau separatisme yang ingin memisahkan diri dari NKRI tapi tidak dipandang sebagai musuh Negara Pancasila.
Menurut dia, jika presiden dan pemerintah hanya mengarahkan tuduhan dan tindakan antiradikalisme terhadap kalangan Islam, maka itu tidak akan berhasil dan hanya akan mengembangkan radikalisme yang bermotif keagamaan.