Wapres: Dewan Regional Jabodetabek dan Cianjur Akan Dibentuk Lewat RUU Daerah Khusus Jakarta

Binti Mufarida
Wapres Ma'ruf Amin membocorkan salah satu isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). (Foto: Sekretariat Wapres)

"Karena itu perlu diberikan sebagai Daerah Khusus Jakarta dengan mempertimbangkan sosiologis dan Jakarta akan diberikan sejumlah kewenangan khusus untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang kompleks, kompleksitas berbagai permasalahan perkotaan,” tutur Wapres.

Dia mengatakan kompleksitas masalah perkotaan itu memang meliputi wilayah-wilayah sekitarnya.

“Misalnya soal kemacetan, soal polusi, soal banjir dan juga Jakarta sebagai kota ekonomi terbesar di dunia, semacam global lah,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gibran Ucapkan Selamat Suahasil Jadi Menkeu: Figur Tepat Kelola APBN Lebih Sehat

2 hari lalu

Purbaya Ingatkan Pramono Risiko Terbitkan Obligasi Daerah: Jangan Utang, Berapa Tahun Lagi Susah

5 hari lalu

Gibran Jenguk Korban Keracunan MBG di Karo: Atas Nama Pemerintah, Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

5 hari lalu

Lihat Antrean Panjang di SPBU, Gibran Mendadak Turun dari Mobil: Besok Tak Boleh Begini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal