Syekh Nawawi Al Bantani juga mengatakan menghindari semua bahaya yang diduga akan datang itu adalah merupakan kewajiban. “Wajib hukumnya menghindari bahaya yang diduga akan datang. Apalagi yang sudah diyakini bahayanya.”
Dia meyakini pernikahan dini sangat berbahaya di dalam keluarga. Karena itu hukumnya wajib menghindari pernikahan dini.
“Oleh karena itu wajib hukumnya kita menghindari pernikahan dini buat anak-anak kita. Ini saya ngomong kiainya ini, bukan Wakil Presiden, tadi ngomong Wakil Presiden sekarang lagi ngomong kiainya,” tandasnya.