"Apa yang terjadi pekan lalu di Papua itu juga suatu pelanggaran HAM, yang jadi korban adalah aparat Pemerintah, setidak-tidaknya aparat dari perusahaan Pemerintah, juga tentara jadi korban," ujar JK.
Oleh karena itu, dia menambahkan, tidak semua insiden pelanggaran HAM merupakan kesalahan Pemerintah. "Oleh karena itu, kita harus objektif untuk itu semuanya. Bahwa Pemerintah, tidak hanya aparat Pemerintah, tidak semuanya melanggar HAM; tapi justru menjadi korban dari pelanggaran HAM," kata JK.
Sementara itu, dalam peringatan Hari HAM Internasional, Komisi Nasional (Komnas) HAM menuntut Pemerintah menuntaskan sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Sejumlah kasus tersebut antara lain Peristiwa 1965/1966, Peristiwa penembakan misterius (petrus) 1982-1985, Peristiwa Penghilangan Paksa Aktivis tahun 1997-1998, Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II tahun 1998, Peristiwa Talangsari,Lampung tahun 1989, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, dan Peristiwa Wasior Wamena 2000-2003.
Komnas HAM telah menyerahkan berkas penyelidikan terhadap kasus tersebut ke Kejaksaan Agung sejak 2002, namun dianggap tidak ada tanggapan serius dari Pemerintah untuk menyelesaikan lewat jalur hukum.
Komnas HAM menilai ketidakjelasan atas penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat adalah bentuk dari pengingkaran atas keadilan.