Wapres : Kita Harus Mendengarkan Keinginan Rakyat Papua

Fahreza Rizky
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. (Foto Setwapres).

JAKARTA, iNews.id — Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan, salah satu upaya pemerintah dalam percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua melalui komunikasi dengan berbagai tokoh masyarakat. Selain itu peran media juga amat dibutuhkan untuk mewujudkan tujuan positif ini.

“Kita terus melakukan komunikasi dengan mereka. Apa yang mereka sebenarnya butuhkan. Ini yang sedang kita terus lakukan,” ujar Kiai Ma'ruf di Podcast Deddy Corbuzier, Selasa (4/1/2022).

Kiai Ma'ruf menuturkan hal tersebut dilakukan agar rencana percepatan pembangunan kesejahteraan dapat sesuai tujuan dan tepat sasaran sehingga perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat Papua. “Kita juga harus mendengarkan keinginan masyarakat Papua seperti apa,” tuturnya.

Saat ditanya tentang apa yang dibutuhkan masyarakat Papua, Wapres menjelaskan bahwa sebenarnya mereka ingin pendidikan, dan pelayanan kesehatan. Kemudian juga infrastruktur yang sampai ke daerah mereka, ke tempat mereka tinggal. 

“Kemudian juga membangun balai-balai latihan, kemudian bagaimana pemberdayaan masyarakat di Papua, penanganan kemiskinan terutama yang ekstrem. Itu terus kita lakukan. Bersama dengan pemerintah daerah dan tokoh-tokoh non-pemerintahan,” jelas Wapres.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,6 Guncang Sarmi Papua, Tak Berpotensi Tsunami

Nasional
2 hari lalu

Wakil Ketua DPD Desak Aparat Usut Tuntas Guru Tewas hingga Pembakaran Sekolah di Papua

Nasional
5 hari lalu

Gempa Hari Ini M5,3 Guncang Sarmi Papua

Nasional
7 hari lalu

BMKG: Tinggi Tsunami di Sulut-Papua Berpotensi hingga 0,5 Meter Imbas Gempa Melonguane

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal