"Untuk mengatasi persoalan tersebut pemerintah telah mengambil langkah yang luar biasa seperti refocussing dan realokasi APBN tahun 2020-2021. Pada tahun 2020 pemerintah telah menyediakan tidak kurang Rp695 triliun untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.
Kemudian, kata dia, untuk tahun 2021 pemerintah mengalokasikan Rp 699 triliun. Lebih dari separuh alokasi dana tersebut diperuntukkan bagi bantuan sosial rumah tangga dan bantuan untuk usaha mikro dan kecil," katanya.
Di bidang kesehatan, kata dia, pemerintah juga telah menerapkan kebijakan PSBB, kemudian PPKM dan PPKM di tingkat mikro. Penerapan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) yang disertai dengan menghidari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Pemerintah juga menerapkan kebijakan 3T yaitu Testing, Tracing, dan Treatment serta menyediakan fasilitas kesehatan untuk perawatan maupun isolasi bagi mereka yang tertular," katanya.
Lebih lanjut, Ma'ruf juga mengapresiasi peran dan kontribusi masyarakat melalui sumbangan dana sosial keagamaan seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf) maupun sumbangan gotong-royong lainnya atas dasar kemanusiaan.
"Hal itu terbukti sangat membantu masyarakat yang membutuhkan dan menjadi komplemen program pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan pemerintah," pungkasnya.