Wapres Ma'ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa soal Jenazah Pasien Corona

Felldy Aslya Utama
Wakil Presiden Ma"ruf Amin saat kuliah umum di Universitas Mataram, NTB, Rabu (19/2/2020). (Foto: Antara)

"Ketika para petugas medis menggunakan alat pelindung diri sehingga pakainnya tidak boleh dibuka sampai 8 jam kemungkinan dia tidak bisa wudu tayamum saya mohon ada fatwa," ujar Ma'ruf.

Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan mengenai pentingnya peran tenaga medis dalam penanganan pasien corona. Selama ini, mereka bekerja maksimal dalam merawat pasien tersebut.

"Ini menjai penting sehingga para petugas tenang walaupun dia sudah terjadi. Jadi harus ada fatwanya," katanya.

Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa seputar salat di rumah. Salat itu termasuk salat Jumat yang digantikan dengan salat Zuhur.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Nasional
8 hari lalu

Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri

Nasional
8 hari lalu

MUI Terbitkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DPR bakal Tanya Purbaya

Nasional
9 hari lalu

Fatwa MUI: Dana Rekening Dormant Hak Pemilik, Bank Wajib Beri Tahu sebelum Ambil Tindakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal