"Dalam rangka upaya itulah maka Bapak Presiden menginstruksikan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk memobilisasikan kekuatan, bersama-sama jajaran Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah untuk melaksanakan percepatan vaksinasi nasional," kata Wapres.
Di samping itu, pemerintah juga telah melakukan langkah luar biasa dalam penanganan Covid-19 mulai dari menerbitkan Perppu untuk memayungi berbagai kebijakan terkait pengelolaan APBN, serta refocusing dan realokasi anggaran dalam rangka upaya pemulihan kesehatan, perlindungan sosial, dan menjaga daya beli masyarakat.