Wapres Ma'ruf Amin Sebut Patuh Prokes dan Vaksinasi Covid-19 Hukumnya Wajib

iNews
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menyebut patuh prokes dan vaksinasi covid-19 hukumnya wajib. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan para ulama telah sepakat, mematuhi protokol kesehatan (prokes), melaksanakan vaksinasi covid-19, dan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) merupakan suatu kewajiban saat ini. Menurutnya tiga hal itu menjadi kewajiban untuk menghindari terjadinya bahaya dan kerusakan yang disebabkan pandemi covid-19.

Melalui tayangan video "Pesan Wakil Presiden Terhadap Penanganan Covid-19" yang dirilis Senin, (1/2/2021), Wapres menjelaskan covid-19 saat ini sudah terbukti menimbulkan bahaya bagi manusia.

"Jadi kita wajib menjaga dari segala macam bahaya yang diduga. Covid-19 ini juga bahaya, bukan lagi diduga tetapi sudah diyakini. Diduga saja sudah wajib, apalagi yang sudah diyakini," ucap Wapres Ma'ruf Amin.

Soal vaksinasi, menurut Wapres hukum wajibnya tidak akan gugur sebelum terjadinya herd immunity. Dia menjelaskan herd immunity di Indonesia baru bisa tercapai apabila 70 persen atau 182 juta dari 270 juta penduduk Indonesia telah melakukan vaksinasi.

"Kewajiban bervaksin tidak akan gugur sebelum terjadinya vaksinasi sampai 182 juta penduduk. Artinya kita masih tetap berdosa (apabila tidak mau divaksin) kalau belum terjadi herd immunity itu," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Respons Gibran soal Soeharto dan Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 

Nasional
17 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
18 hari lalu

Survei IPO: Publik yang Puas dengan Peran Wapres Gibran Cuma 29 Persen

Nasional
22 hari lalu

Menkeu Purbaya Bertemu Gibran, Bahas Keluhan Kepala Daerah terkait Pemangkasan TKD

Nasional
26 hari lalu

Gibran Tolak Mundur dari Wapres, Gugatan Perdata Rp125 Triliun Berlanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal