Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Nikah Beda Agama Bertentangan dengan Fatwa MUI

Binti Mufarida
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan menikah beda agama bertentangan dengan fatwa MUI. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan pernikahan beda agama bertentangan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini merespons Pengadilan Negeri Surabaya yang mengesahkan pernikahan beda agama Islam dan Kristen.

“Fatwanya sudah ada, waktu saya jadi ketua komisi fatwa, fatwanya sudah ada,” kata Wapres usai memimpin rapat di kantor pusat MUI, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Sebagaimana diketahui, MUI telah mengeluarkan Fatwa tentang perkawinan beda agama merupakan haram dan tidak sah. Hal ini sesuai Fatwa MUI nomor 4/MUNASVII/MUI/8/2005. Fatwa ini dikeluarkan saat Ma’ruf Amin menjadi Ketua Bidang Fatwa MUI.

“Dari segi fatwa MUI tidak sejalan ya, tidak sejalan, nanti seperti apa nanti,” tutur Wapres.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Istana Wapres di IKN Dibuka untuk Umum, Pengunjung Bisa Nikmati Pemandangan dari Balkon

4 hari lalu

Wapres Gibran Kukuhkan 76 Paskibraka Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

6 hari lalu

Kata Jokowi soal Gibran Duduk Tak Sejajar dengan Prabowo saat Sidang Kabinet

7 hari lalu

Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden atau Wapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal