Wapres Ma'ruf Amin Tunda Kunjungan Kerja ke Daerah dan Luar Negeri Dua Pekan

Antara
Wakil Presiden Ma"ruf Amin saat kuliah umum di Universitas Mataram, NTB, Rabu (19/2/2020). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menunda kunjungan kerja (kunker) ke daerah dan luar negeri selama dua pekan hingga 30 Maret 2020. Penundaan itu guna mencegah penyebaran virus korona atau covid-19.

Asisten Deputi Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Sekretariat Wapres RI, Rusmin Nuryadin mengatakan keputusan tersebut mulai berlaku hari ini Senin (16/3/2020).

"Agenda Wapres yang sifatnya pertemuan besar dan/atau yang dihadiri umum, termasuk kunjungan kerja ke daerah yang sifatnya tidak urgent, untuk sementara waktu ditunda," katanya di Jakarta.

Rusmin mengatakan, protokol kesehatan tersebut akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan kondisi terkait penyebaran COVID-19. Wapres Ma’ruf selama dua pekan ke depan, menurut dia, akan fleksibel dalam menjalankan tugas-tugasnya, baik bekerja di Kantor Wapres maupun di kediaman dinas wapres.

Sebagai upaya menjaga jarak atau social distancing, Wapres menggunakan teleconference dalam bekerja, yakni mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo dan jajaran menteri, melakukan pertemuan, hingga menerima wawancara media.

"Sesuai arahan Presiden, Wapres akan tetap bekerja baik di kantor atau kediaman dinas sesuai kebutuhan. Wapres juga turut melakukan social distancing, salah satunya dengan menggunakan fasilitas video conference saat melakukan pertemuan-pertemuan tertentu," tuturnya.

Senin pagi, Wapres Ma’ruf berada di Kantor Wapres Jakarta untuk mengikuti rapat telekonferensi bersama Presiden Joko Widodo, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Sekretariat Kabinet dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Usai AS, Prabowo Lanjutkan Kunjungan Kerja ke London

Nasional
6 hari lalu

Daftar Agenda Prabowo selama di AS, Apa Saja?

Nasional
11 hari lalu

Prabowo: RI Bertekad Berdiri di Atas Kaki Sendiri, Tak Akan Didikte Bangsa Lain!

Nasional
13 hari lalu

Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri usai Gugatan Praperadilan Ditolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal