JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menunda kunjungan kerja (kunker) ke daerah dan luar negeri selama dua pekan hingga 30 Maret 2020. Penundaan itu guna mencegah penyebaran virus korona atau covid-19.
Asisten Deputi Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Sekretariat Wapres RI, Rusmin Nuryadin mengatakan keputusan tersebut mulai berlaku hari ini Senin (16/3/2020).
"Agenda Wapres yang sifatnya pertemuan besar dan/atau yang dihadiri umum, termasuk kunjungan kerja ke daerah yang sifatnya tidak urgent, untuk sementara waktu ditunda," katanya di Jakarta.
Rusmin mengatakan, protokol kesehatan tersebut akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan kondisi terkait penyebaran COVID-19. Wapres Ma’ruf selama dua pekan ke depan, menurut dia, akan fleksibel dalam menjalankan tugas-tugasnya, baik bekerja di Kantor Wapres maupun di kediaman dinas wapres.
Sebagai upaya menjaga jarak atau social distancing, Wapres menggunakan teleconference dalam bekerja, yakni mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo dan jajaran menteri, melakukan pertemuan, hingga menerima wawancara media.
"Sesuai arahan Presiden, Wapres akan tetap bekerja baik di kantor atau kediaman dinas sesuai kebutuhan. Wapres juga turut melakukan social distancing, salah satunya dengan menggunakan fasilitas video conference saat melakukan pertemuan-pertemuan tertentu," tuturnya.
Senin pagi, Wapres Ma’ruf berada di Kantor Wapres Jakarta untuk mengikuti rapat telekonferensi bersama Presiden Joko Widodo, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Sekretariat Kabinet dan Badan Intelijen Negara (BIN).