Wapres Ma'ruf Minta Percepat Persiapan dan Implementasi 3 DOB Papua

Binti Mufarida
Wapres Ma`ruf Amin (dok. Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta percepatan proses persiapan dan implementasi tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Undang-Undang DOB sebelumnya telah disahkan DPR pada 30 Juni 2022 lalu.

Perintah itu disampaikan Wapres saat memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah menteri terkait pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022) kemarin.

“Saya minta semua peserta (rapat) untuk terus berkoordinasi untuk merumuskan dan melaksanakan langkah-langkah komprehensif untuk menciptakan keamanan yang kondusif di Papua dan juga mempercepat proses persiapan dan implementasi dari 3 DOB di Papua,” kata Wapres dikutip dari keterangan resminya, Kamis (28/7/2022).

Ma'ruf juga mendorong agar diciptakan upaya-upaya yang lebih baik dalam melindungi masyarakat dari segala ancaman, memperkecil gangguan terhadap persiapan dan pelaksanaan pemekaran daerah serta meningkatkan efektivitas pembangunan di Papua dan Papua Barat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gibran Kunker ke Papua: Pembangunan Tak Lagi Jawa-sentris, tapi Indonesia-sentris

57 tahun lalu

Ini 5 Mahasiswa yang Diajak Gibran Kunjungan Kerja ke NTT hingga Papua 

57 tahun lalu

Ma'ruf Amin Bangga Ratusan Santri Penghafal Alquran Diwisuda, Titip Pesan Jaga Umat

57 tahun lalu

Digeruduk saat Diskusi di UGM, Nusron Wahid Ajak Mahasiswa ke Papua Buktikan Tudingan Gusur Lahan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal