Wapres Ma'ruf Minta Percepat Persiapan dan Implementasi 3 DOB Papua

Binti Mufarida
Wapres Ma`ruf Amin (dok. Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta percepatan proses persiapan dan implementasi tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Undang-Undang DOB sebelumnya telah disahkan DPR pada 30 Juni 2022 lalu.

Perintah itu disampaikan Wapres saat memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah menteri terkait pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022) kemarin.

“Saya minta semua peserta (rapat) untuk terus berkoordinasi untuk merumuskan dan melaksanakan langkah-langkah komprehensif untuk menciptakan keamanan yang kondusif di Papua dan juga mempercepat proses persiapan dan implementasi dari 3 DOB di Papua,” kata Wapres dikutip dari keterangan resminya, Kamis (28/7/2022).

Ma'ruf juga mendorong agar diciptakan upaya-upaya yang lebih baik dalam melindungi masyarakat dari segala ancaman, memperkecil gangguan terhadap persiapan dan pelaksanaan pemekaran daerah serta meningkatkan efektivitas pembangunan di Papua dan Papua Barat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Bulog Kebut Pengiriman SPHP ke Wilayah Sulit Terjangkau di Papua

Nasional
7 hari lalu

BMKG Ungkap Jawa hingga Papua bakal Diguyur Hujan Deras Pemicu Banjir-Longsor

Nasional
10 hari lalu

Soroti Ibu-Bayi Meninggal Setelah Ditolak 4 RS, Sri Gusni: Evaluasi Sistem Layanan Maternal!

Nasional
15 hari lalu

Ibu Hamil Meninggal usai Ditolak 4 RS, DPR Segera Evaluasi Penanganan Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal