Sementara itu, Wapres mengungkapkan kriteria pengganti Panglima TNI juga menjadi hak prerogatif dari Presiden Jokowi yang akan diambil dari Kepala Staf Angkatan.
Untuk diketahui, Kepala Staf yang saat ini menjabat dari tiga matra yakni Jenderal Dudung Abdurachman (Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD), Laksamana Yudo Margono (Kepala Staf Angkatan Laut atau KSAL), dan Marsekal Fadjar Prasetyo (Kepala Staf Angkatan Udara atau KSAU).
“Saya kira kriterianya jelas, bahwa diambil dari kepala staf angkatan, itu sudah jelas, siapanya itu hak prerogatif Presiden,” katanya.