Wapres : Nama Pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Tak Lama Lagi Diumumkan

Binti Mufarida
Wakil Presiden Ma"ruf Amin mengatakan pergantian Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan hak prerogatif dari Presiden Jokowi. (dok. Setwapres)

Sementara itu, Wapres mengungkapkan kriteria pengganti Panglima TNI juga menjadi hak prerogatif dari Presiden Jokowi yang akan diambil dari Kepala Staf Angkatan. 

Untuk diketahui, Kepala Staf yang saat ini menjabat dari tiga matra yakni Jenderal Dudung Abdurachman (Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD), Laksamana Yudo Margono (Kepala Staf Angkatan Laut atau KSAL), dan Marsekal Fadjar Prasetyo (Kepala Staf Angkatan Udara atau KSAU).

“Saya kira kriterianya jelas, bahwa diambil dari kepala staf angkatan, itu sudah jelas, siapanya itu hak prerogatif Presiden,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Alasan Panglima TNI Tetapkan Status Siaga 1: Uji Kesiapsiagaan Personel

Nasional
6 hari lalu

Mutasi TNI, Pangdam Jaya Dipimpin Jenderal Bintang 3

Nasional
6 hari lalu

TNI Diperintahkan Siaga 1, Puan Minta Panglima Jelaskan ke DPR

Buletin
7 hari lalu

Panglima TNI Terbitkan 7 Instruksi Strategis Terkait Status Siaga 1 Prajurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal