Wapres Sebut KPK Telah Jalankan Tiga Fungsi untuk Perkecil Korupsi

Binti Mufarida
Wapres Ma`ruf Amin (dok. Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjalankan 3 fungsi yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan. Hal itu mampu memperkecil celah korupsi.

“KPK itu menjalankan fungsi pendidikan, pencegahan dan penindakan. Ketiga fungsi ini oleh KPK dijalankan secara simultan. Dan itu bagian dari upaya untuk menekan dan memperkecil adanya korupsi,” kata Ma'ruf dalam keterangan resmi Setwapres, Senin (30/1/2023).

Ma'ruf berharap upaya-upaya pemerintah dan KPK terus mempersempit ruang korupsi, meski korupsi sulit dihilangkan seluruhnya.

“Kita harapkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan pemerintah maupun oleh KPK itu paling tidak, kalau tidak bisa menghilangkan (korupsi), (maka) memperkecil, semakin mempersempit ruang terjadinya korupsi. Saya kira itu prinsipnya,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
46 menit lalu

Di FMDP 2025, KIP Ingatkan Badan Publik soal Keterbukaan Informasi Jadi Bagian Reformasi Birokrasi

Nasional
9 jam lalu

Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025, KPK Beri Anugerah ke Instansi hingga Pelajar

Nasional
13 jam lalu

Ira Puspadewi Langsung Pulang usai Bebas dari Rutan KPK, Ingin Bertemu Keluarga

Nasional
14 jam lalu

Bebas dari Tahanan KPK, Ira Puspadewi: Terima Kasih Pak Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal