Wapres Sebut KPK Telah Jalankan Tiga Fungsi untuk Perkecil Korupsi

Binti Mufarida
Wapres Ma`ruf Amin (dok. Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjalankan 3 fungsi yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan. Hal itu mampu memperkecil celah korupsi.

“KPK itu menjalankan fungsi pendidikan, pencegahan dan penindakan. Ketiga fungsi ini oleh KPK dijalankan secara simultan. Dan itu bagian dari upaya untuk menekan dan memperkecil adanya korupsi,” kata Ma'ruf dalam keterangan resmi Setwapres, Senin (30/1/2023).

Ma'ruf berharap upaya-upaya pemerintah dan KPK terus mempersempit ruang korupsi, meski korupsi sulit dihilangkan seluruhnya.

“Kita harapkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan pemerintah maupun oleh KPK itu paling tidak, kalau tidak bisa menghilangkan (korupsi), (maka) memperkecil, semakin mempersempit ruang terjadinya korupsi. Saya kira itu prinsipnya,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
51 menit lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
7 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
12 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal