Wapres Tegaskan Warga yang Tak Sepakat KUHP Bisa Judicial Review ke MK

Binti Mufarida
Wapres Ma'ruf Amin (Foto Setwapres).

Dia menyebut wajar jika ada warga yang tidak puas dengan KUHP yang baru disahkan. Meski demikian, dia mendorong upaya baik-baik dalam merespons produk hukum ini.

“Jadi wajar saja kalau ada orang yang tidak puas, silakan ada cara lain. Tidak perlu ada semacam marah-marah dan hal-hal yang menimbulkan kebencian, itu proses-proses negosiasi saja dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, rapat paripurna DPR mengesahkan Rancangan KUHP menjadi Undang-Undang, Selasa (6/12/2022). KUHP disahkan di tengah berbagai penolakan dan kritikan atas beberapa pasal kontroversi di dalamnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Momen Haru Sidang Demo Agustus, 21 Terdakwa Divonis 7 Bulan tapi Langsung Bebas

Nasional
15 hari lalu

Hakim Pakai KUHP Baru, 2 Terdakwa Demo Ricuh Agustus Dijatuhi Pidana Pengawasan

Nasional
15 hari lalu

Wamenkum Ungkap 15 Gugatan KUHP Terdaftar di MK, KUHAP Ada 6 

Nasional
16 hari lalu

Wamenkum Sosialisasikan KUHP-KUHAP Baru ke Purnawirawan TNI-Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal