Wapres Tegaskan Warga yang Tak Sepakat KUHP Bisa Judicial Review ke MK

Binti Mufarida
Wapres Ma'ruf Amin (Foto Setwapres).

Dia menyebut wajar jika ada warga yang tidak puas dengan KUHP yang baru disahkan. Meski demikian, dia mendorong upaya baik-baik dalam merespons produk hukum ini.

“Jadi wajar saja kalau ada orang yang tidak puas, silakan ada cara lain. Tidak perlu ada semacam marah-marah dan hal-hal yang menimbulkan kebencian, itu proses-proses negosiasi saja dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, rapat paripurna DPR mengesahkan Rancangan KUHP menjadi Undang-Undang, Selasa (6/12/2022). KUHP disahkan di tengah berbagai penolakan dan kritikan atas beberapa pasal kontroversi di dalamnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
20 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
7 hari lalu

Pj Ketum PBNU Zulfa Mustofa Klaim Minta Restu, Keluarga: Ma'ruf Amin Patuh Kiai Sepuh!

Nasional
23 hari lalu

Usul RUU Penyesuaian Pidana, Pemerintah Mau Bereskan Salah Rujukan Pasal di KUHP Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal