Dia menyebut wajar jika ada warga yang tidak puas dengan KUHP yang baru disahkan. Meski demikian, dia mendorong upaya baik-baik dalam merespons produk hukum ini.
“Jadi wajar saja kalau ada orang yang tidak puas, silakan ada cara lain. Tidak perlu ada semacam marah-marah dan hal-hal yang menimbulkan kebencian, itu proses-proses negosiasi saja dengan baik,” katanya.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR mengesahkan Rancangan KUHP menjadi Undang-Undang, Selasa (6/12/2022). KUHP disahkan di tengah berbagai penolakan dan kritikan atas beberapa pasal kontroversi di dalamnya.