Warga Bisa Langsung Urus Paspor ke Kantor Imigrasi Jika Emergency

Riezky Maulana
Layanan paspor masih online selama PPKM. Namun bisa langsung tatap muka jika emergency (Foto: Ilustrasi/Ist)

Lebih jauh Erif memaparkan, dalam mengajukan passpor, pemohon bisa datang ke kantor imigrasi setempat. Menurut dia, nantinya para petugas Imigrasi lah yang akan menilai apakah itu masuk ke dalam kategori darurat atau tidak.

"Jika emergency, akan jadi prioritas. Jika tidak, akan diminta menunggu waktu normal," katanya.

Dia menjelaskan dua kategori yang termasuk ke dalam kategori darurat. Misalnya, masyarakat yang sakit kemudian hendak berobat ke luar negeri, serta para mereka yang mendapat tugas keluar negeri namun bukan ASN.

"Sakit dan berobat keluar negeri itu satu di antaranya. Juga semisal harus tugas ke luar negeri sementara dia bukan PNS yang tidak berwenang menggunakan paspor dinas," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Cara Daftar Antrian Pangan Bersubsidi November 2025 Beserta Syaratnya

Destinasi
18 hari lalu

Paspor Malaysia Terkuat ke-3 di Dunia, AS dan Jepang Kalah!

Internasional
24 hari lalu

Mengapa Paspor Timor Leste Lebih Kuat daripada Indonesia?

Destinasi
1 bulan lalu

Geger! Paspor Malaysia Sekuat Amerika Serikat, Apa Keuntungannya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal