Warga Bisa Langsung Urus Paspor ke Kantor Imigrasi Jika Emergency

Riezky Maulana
Layanan paspor masih online selama PPKM. Namun bisa langsung tatap muka jika emergency (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menginformasikan pelayanan publik terkhusus pembuatan atau perpanjangan paspor tetap berjalan dan dilakukan secara online. Hal itu pun disesuaikan pada level PPKM dari tiap-tiap daerah.

"Pelayanan publik tetap dilakukan tetapi disesuaikan dengan level PPKM. Jika sifatnya full online (seperti pendaftaran) pelayanan publik tetap berjalan," kata Erif ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (14/9/2021).

Namun, dia pelayanan untuk masyarakat yang hendak melakukan tatap muka juga sudah diperbolehkan. Dengan catatan bersifat darurat atau emergency.

"Jika sifatnya harus bertemu fisik, layanan publik diprioritaskan bagi yang sifatnya emergency ya," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Cara Daftar Antrian Pangan Bersubsidi November 2025 Beserta Syaratnya

Destinasi
17 hari lalu

Paspor Malaysia Terkuat ke-3 di Dunia, AS dan Jepang Kalah!

Internasional
23 hari lalu

Mengapa Paspor Timor Leste Lebih Kuat daripada Indonesia?

Destinasi
1 bulan lalu

Geger! Paspor Malaysia Sekuat Amerika Serikat, Apa Keuntungannya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal