Warga di 9 Provinsi Ini Masih Rendah Kesadaran Buat Akta Kelahiran

Dita Angga
Ilustrasi Akta Kelahiran (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut capaian kepemilikan akta kelahiran telah melebihi dari target yang ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015–2019. Namun masih ada sebagian yang rendah.

Direktur Catatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri, Christina Lilik Sudarijati menyampaikan sampai dengan 30 Agustus 2020, progres akta lahir nasional sudah mencapai 92,85 persen.

“Artinya, dari 79.964.264 jumlah anak Indonesia rentang usia 0-18 tahun, sebanyak 74.244.858 jiwa sudah memiliki akta kelahiran,” katanya dikutip dari siaran pers Dukcapil Kemendagri, Kamis (24/9/2020).

Christina menyebutkan dari 34 provinsi, hanya tinggal 9 provinsi saja yang masih berwarna merah atau belum memenuhi target cakupan akta kelahiran

Baca Juga

“Ini masih di bawah 92 persen. Sembilan provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Maluku, Muluku Utara serta Papua dan Papua Barat," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua Dorong Kinerja dan Inovasi

5 hari lalu

Daftar Penerima Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua

5 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Dukung Apresiasi Pemda Berprestasi Papua: Motivasi Beri Pelayanan Terbaik

15 hari lalu

Maluku Utara Raih 2 Penghargaan Kemendagri, Sherly Tjoanda: Prestasi Kita Syukuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal