Warga Rusia Ditangkap karena Rekam Demo di Wamena, Imigrasi: Tak Sesuai Visa Wisata

Jonathan Simanjuntak
Ditjen Imigrasi menangkap warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AP (kiri) (dok. Imigrasi)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AP (39). Dia ditangkap karena merekam aksi demonstrasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Wamena, Papua Pegunungan.

Aktivitas AP tersebut diduga tidak sejalan dengan izin yang dimilikinya karena dia masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan kegiatan yang dilakukan AP tidak sesuai dengan ketentuan keimigrasian dan berpotensi berdampak terhadap keamanan dan ketertiban umum.

"Ketika seseorang masuk sebagai wisatawan, aktivitasnya tentu harus sesuai dengan izin yang diberikan. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan izin tinggal atau kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, Imigrasi akan bertindak," kata Hendarsam dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AP tercatat masuk ke Indonesia secara resmi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 3 Juli 2026. Visa kunjungan yang digunakan AP berlaku sampai 31 Agustus 2026.

Hendarsam mengungkapkan, perjalanan AP ke Papua juga bukan kunjungan pertama. WNA Rusia tersebut tercatat telah mendatangi sejumlah wilayah di Papua sebanyak 10 kali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

WHO Ungkap Fakta Terbaru Dugaan Wabah Pes Rusia, Bikin Geger!

5 jam lalu

Update! Kemenkes Pastikan Wabah Pes Rusia Belum Masuk Indonesia

2 hari lalu

Serangan Bom Rusia Hantam Bus Penuh Penumpang di Ukraina, 30 Orang Tewas

3 hari lalu

Wabah Pes di Rusia akibat Senjata Biologi? Ini Komentar Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal