WNA Rusia Ditangkap gegara Rekam Aksi Demo di Wamena, Imigrasi Beri Penjelasan

Jonathan Simanjuntak
WNA asal Rusia berinisial AP (39) kedapatan merekam aksi demonstrasi di Wamena, Papua Pegunungan (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AP (39) usai kedapatan merekam aksi demonstrasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Wamena, Papua Pegunungan. Aktivitas itu dinilai tidak sesuai dengan visa kunjungan wisata yang dikantonginya.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, aktivitas WNA tersebut menyimpang dari ketentuan keimigrasian dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Ketika seseorang masuk sebagai wisatawan, aktivitasnya tentu harus sesuai dengan izin yang diberikan. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan izin tinggal atau kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, Imigrasi akan bertindak," kata Hendarsam dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan, AP memang masuk secara resmi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 3 Juli 2026. Dia masuk menggunakan visa kunjungan yang berlaku hingga 31 Agustus 2026 mendatang.

Sementara itu, kunjungan AP ke Papua ternyata bukan pertama kalinya. Menurut Hendarsam, AP telah mengunjungi wilayah Papua hingga 10 kali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
21 jam lalu

Australia bakal Larang Mahasiswa Internasional Bawa Keluarga

1 hari lalu

Belasan Ribu Polisi Prancis Demonstrasi, Tuntut Kenaikan Gaji

2 hari lalu

David Pajung Sebut Polisi Harus Buktikan Ucapan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat Picu Demo Ricuh

8 hari lalu

Komisi XIII DPR RI Datangi Imigrasi Soekarno-Hatta, Dorong Penguatan Pencegahan TPPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal