Warna Sandal Tak Sesuai Pesanan, Driver Ojek di Bogor Todong Kurir dengan Airsoft Gun

Putra Ramadhani Astyawan
Tukang ojek berinisial G alias M (40) dibekuk polisi usai todongkang airsoft gun, Senin (3/5/2021) (Foto: Putra R)

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 368 KUHP tentang kekerasan dan atau 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Kita juga akan dalami terkait air softgun ini. Tetapi sejauh ini belum ditemukan adanya tindak pidana lain yang dilakukan oleh tersangka atas kepemilikan air softgun. Ini tidak dilengkapi surat-surat," kata Harun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Alat Vital Pria di Cileungsi Terjepit Resleting Celana, Damkar Turun Tangan

Nasional
2 bulan lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta-Citayam: Rute, Waktu Tempuh dan Caranya

Megapolitan
2 bulan lalu

Viral Pemotor di Bogor Kabur Tanpa Bayar usai Isi BBM Penuh di SPBU, Pelat Nomor Dilakban!

Megapolitan
2 bulan lalu

Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal