JAKARTA, iNews.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir (rob) di wilayah pesisir Indonesia. Peringatan itu berlaku dari 30 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Peringatan ini dikeluarkan karena adanya fenomena fase Perigee, yakni jarak terdekat bulan ke Bumi yang terjadi pada 2 Januari 2026, disusul fase Bulan Purnama pada 3 Januari 2026, yang berpotensi meningkatkan ketinggian maksimum air laut.
“Fenomena Perigee dan Bulan Purnama berpotensi meningkatkan pasang maksimum air laut yang dapat menyebabkan banjir pesisir di sejumlah wilayah Indonesia,” tulis BMKG dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/12/2025).
Secara umum, potensi banjir pesisir akan berdampak pada berbagai aktivitas masyarakatdi sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di permukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut dan selalu memperbaharui informasi cuaca dari situs resmi BMKG.