Sementara itu, area perairan dengan gelombang tinggi (2.50 - 4.0 m) ada di Laut Natuna Utara, Perairan Utara Sabang, Perairan Barat P. Simeulue Hingga Kep. Mentawai, Perairan Bengkulu, Perairan Enggano Hingga Barat Lampung, Samudera Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan, Perairan Selatan Banten Hingga P. Sumba, Selat Bali - Lombok - Alas Bagian Selatan, Samudra Hindia Selatan Banten hingga NTT.
BMKG pun mengharapkan agar diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran: Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” tulis BMKG.