Waspada Surat Panggilan Palsu KPK, Warga Bisa Lapor Lewat Nomor Ini

Arie Dwi
Gedung KPK. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Beredar surat panggilan pemeriksaan terhadap penyelenggara negara yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Papua. Masyarakat bisa melapor jika menemukan surat pemanggilan KPK yang mencurigakan melalui call center 198.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengaku telah menerima informasi serta bukti surat panggilan pemeriksaan yang beredar luas di Papua tersebut. Setelah ditelusuri, Ali memastikan surat panggilan tersebut palsu. KPK meminta agar semua pihak mewaspadai surat panggilan palsu tersebut.

"Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi beredarnya surat panggilan palsu berlogo dan berstempel KPK yang menyebut adanya pemanggilan kepada pihak-pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana pengelolaan dana PON XX 2020," kata Ali melalui keterangan resminya, Kamis (22/9/2022).

Dalam surat tertanggal 21 September 2022 tersebut, kata Ali, terdapat tanda tangan seorang penyidik KPK atas nama Muh Ridwan Saputra. Ali menekankan bahwa tidak ada penyidik KPK yang bernama Muh Ridwan Saputra berdasarkan hasil penelusuran.

"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK atas nama tersebut," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti terkait Kasus Silmy Karim

2 hari lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari ke Depan

2 hari lalu

Hakim Tolak Perlawanan Yaqut, KPK Sebut Tanda Penyidiknya Sudah Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal