KPK Resmi Layangkan Surat Panggilan Kedua ke Lukas Enembe, Pemeriksaan Digelar di Jakarta

Arie Dwi Satrio
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Pemeriksaan rencananya digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (26/9/2022).

KPK pun mengimbau agar Lukas Enembe dan tim kuasa hukumnya kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Sebab, ini merupakan kesempatan bagi Lukas untuk mengklarifikasi temuan tim penyidik atas dugaan gratifikasi yang diterimanya.

"Kami berharap tersangka dan PH (Penasihat Hukum) kooperatif hadir karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (22/9/2022).

Dia menyebut, langkah tim kuasa hukum yang menyuarakan pembelaan Lukas Enembe di ruang publik sebagai tindakan yang percuma. Sebab, dia menyatakan usaha itu tidak bisa dijadikan dasar pembuktian perkara.

"Sebagai pemahaman bersama, membangun narasi diruang publik tidak dapat dijadikan dasar pembuktian suatu perkara pidana," terangnya.

Ali pun menegaskan proses penyidikan terhadap Lukas Enembe murni penegakan hukum. Dia memastikan proses penegakan hukum tersebut telah dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
22 jam lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

3 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

6 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

26 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

28 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal