WFH 1 Hari Tak Berlaku bagi Pelayanan Publik, Tetap Kerja di Kantor

Riyan Rizki Roshali
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: BPMI Setpres)

Menurut Airlangga, kebijakan ini berlaku mulai 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah, yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," kata Airlangga.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
27 menit lalu

Breaking News: Pemerintah Umumkan ASN WFH Tiap Jumat Mulai Pekan Ini

Megapolitan
21 jam lalu

DKI Siap Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan, Kapan?

Megapolitan
1 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Siap Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan, Pramono: Bukan Hari Rabu

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Ikut Arahan Prabowo soal WFH 1 Hari per Pekan: Tinggal Tunggu Regulasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal