WFH Diterapkan untuk ASN usai Lebaran, Swasta Diimbau Ikut

Tangguh Yudha
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberlakukan WFH untuk ASN usai Lebaran dan pihak swasta diminta ikut aturan. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mulai memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) usai Lebaran. Kebijakan itu sebagai langkah penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto keputusan itu akan diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan, sektor swasta juga diimbau mengikuti kebijakan serupa.

Namun, ia menegaskan aturan tersebut tidak berlaku bagi pekerja di sektor pelayanan publik.

"WFH akan di-detailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga dikutip Sabtu (21/3/2026).

Airlangga menjelaskan, skema WFH hanya diberlakukan satu hari per pekan. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan aturan teknis dengan berkoordinasi bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri agar implementasinya berjalan efektif.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 jam lalu

Menkeu AS: Perang Ekonomi Iran, Serangan Finansial Terbesar AS terhadap Musuh

9 jam lalu

Menkeu AS: Perang Lawan Iran Memasuki Fase Terakhir

11 jam lalu

Iran Siapkan Senjata Canggih Hadapi Perang Panjang Lawan AS-Israel

11 jam lalu

Presiden Iran: Trump Kira Kami Akan Ambruk seperti Venezuela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal