WN China Buronan Kasus Penipuan Rp2,2 Triliun Ditangkap di Batam, bakal Dideportasi

Jonathan Simanjuntak
Imigrasi menangkap WN China berinisial WZ buronan kasus penipuan kredit Rp2,2 triliun. (Foto: Istimewa)

"Penegakan hukum ini merupakan bukti kerja sama yang baik antara Imigrasi Indonesia dengan Pemerintah negara-negara sahabat. Indonesia bukan destinasi pelarian buron internasional, kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum baik nasional maupun internasional untuk memastikan hal tersebut," tutup Yuldi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Imigrasi Deportasi 14 WN China yang Ketahuan Jadi Mandor hingga Tukang Keramik di Jakut

Sumut
22 hari lalu

Polisi Kantongi Identitas 5 DPO Begal Pegawai Imigrasi Kualanamu

Sumut
22 hari lalu

Terungkap Komplotan Begal Sadis Pegawai Imigrasi di Deli Serdang, Geng Motor Medusa Area

Sumut
23 hari lalu

Kronologi Pegawai Imigrasi di Deli Serdang Jadi Korban Komplotan Begal saat Berangkat Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal