Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Dilarang Masuk RI 10 Tahun usai Pelanggaran di Bali
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Deportasi 14 WN China yang Ketahuan Jadi Mandor hingga Tukang Keramik di Jakut

Sabtu, 15 November 2025 - 06:59:00 WIB
Imigrasi Deportasi 14 WN China yang Ketahuan Jadi Mandor hingga Tukang Keramik di Jakut
Imigrasi akan mendeportasi 14 WN China yang kedapatan kerja sebagai mandor hingga tukang keramik di Jakarta Utara. (Foto: dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara akan mendeportasi 14 orang warga negara asing (WNA) asal China yang diduga melanggar keimigrasian. Saat ditemukan, mereka kedapatan bekerja sebagai mandor hingga tukang keramik.

“Melalui pelaksanaan tindakan ini, imigrasi berkomitmen untuk mendukung program asta cita Presiden Republik Indonesia dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan dalam memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong peningkatan investasi,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja dalam keterangannya, Sabtu (15/11/2025).

Adapun, ke-14 WNA itu yakni QZ, HZ, WF, JM, JJ, PJ, YD, LZ, YD PG, YS, CW, PS, ZG.

“Ke-14 WN Tiongkok tersebut ditemukan tengah bekerja sebagai pekerja kasar antara lain mandor, tukang kayu, tukang cat, tukang listrik, tukang las, tukang plafon dan tukang keramik dan diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal,” tutur Pamuji.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut