WNA Diberi Waktu Sampai 20 September 2020 Urus Visa Onshore

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memperpanjang waktu bagi orang asing yang tinggal di Indonesia untuk mengajukan permohonan visa hingga 20 September 2020.

"Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0409 yang diterbitkan pada Selasa (18/8)," ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/8/2020).

Melalui surat tersebut Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting menyampaikan beberapa hal antara lain Orang asing pemegang Izin Tinggal kunjungan yang berasal dari visa kunjungan saat kedatangan (VOA), visa kunjungan satu atau beberapa kali perjalanan, KPP APEC (ABTC), atau awak alat angkut (crew visit) dan telah memperoleh Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT), dapat memperpanjang Izin Tinggal kunjungan atau mengajukan Persetujuan Visa dan melapor pada kantor imigrasi setempat paling lambat pada tanggal 20 September 2020.

Orang asing pemegang bebas visa kunjungan, Izin Tinggal terbatas, atau Izin Tinggal tetap yang telah berakhir dan tidak dapat diperpanjang sesuai peraturan perundang-undangan serta telah memperoleh Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT), wajib mengajukan Persetujuan Visa dan melapor pada kantor imigrasi setempat paling lambat pada tanggal 20 September 2020.

"Bagi Orang asing yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud di atas dapat dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pengenaan biaya beban/denda atas overstay," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Depresi Visa Ditolak Amerika, Dokter Muda Ini Bunuh Diri

Internasional
11 hari lalu

Trump Perketat Aturan Visa, Pengidap Diabetes hingga Obesitas bakal Ditolak Masuk AS

Internasional
23 hari lalu

Mengapa Paspor Timor Leste Lebih Kuat daripada Indonesia?

Internasional
25 hari lalu

Rekor! Arab Saudi Terbitkan 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal