WNA Pakistan Hipnotis Pemilik Warung Kelontong di Sawah Besar, Korban Rugi Rp5 Juta

Irfan Ma'ruf
Warga Negara Asing (WNA) Pakistan ditetapkan polisi sebagai tersangka usai mencuri pemilik warung kelontong di Sawah Besar, Jakarta Pusat dengan modus hipnotis. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Warga Negara Asing (WNA) Pakistan bernama Moslem bin Mohram Husein (36) ditetapkan polisi sebagai tersangka pencurian. Dia mencuri pemilik warung kelontong di Sawah Besar, Jakarta Pusat dengan modus hipnotis.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan Moslem ditangkap di sebuah apartemen yang menjadi kediamannya bersama anak dan istrinya di French Walk Apartment Lyon Garden Tower, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Kita lakukan penangkapan di apartemennya. Dia tinggal bersama anak dan istrinya itu, di Apartemen French Walk Lyon Kelapa Gading Square,” kata Komarudin, Senin (12/6/2023).

Saat diinterogasi, Moslem mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Berdasarkan paspor, dia pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 2021.

“Masih kita koordinasikan dengan imigrasi. Visanya kunjungan, tapi pelaku pengakuannya berdagang,” tutur Komarudin.

Saat ini, Moslem ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Atas perbuatannya, dia dikenakan pasal 362 KUHP soal pencurian. Moslem juga terancam dideportasi.

“Hukumannya bisa sampai lima tahun. Ancamannya bisa lanjut pidana, atau langsung dideportasi,” tutur Komarudin.

Sebelumnya, viral di media sosial pelaku Moslem datang bersama istri dan anaknya ke warung milik Nunung (52) pada Jumat (2/6/2023). Dia menyodorkan dua lembar uang Rp50.000 kepada Nunung dan berkata “Mamak, tukar fresh”.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Terungkap, Trump Ancam India dan Pakistan Kena Tarif 250% jika Tak Hentikan Perang

Internasional
2 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan PM India Modi Tak Hadiri KTT ASEAN, Ada Kaitan dengan Trump

Megapolitan
4 hari lalu

Menantu Perempuan di Bogor Curi Uang dan Perhiasan Mertua saat Umrah, Dibantu Mantan Pacar

Nasional
4 hari lalu

Kemnaker Usir 94 WNA yang Bekerja Tanpa Izin di KEK Sei Mangkei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal